Mundu, 7 Nopember 2023
Rombongan 4 orang Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Mundu dalam rangka memantau implementasi Peraturan Gubernur No. 97 tahun 2022, tetang perubahan terhadap Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022, tentang Komite Sekolah. Dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab dengan tim manajemen sekolah, banyak hal yang disampaikan oleh Ibu/bapak guru terkait masalah/ keliuhan yang dirasakan dalam pengelolaan kegiatan di sekolah. Anggota dewan merespon positif keluhan dari ibu/bapak guru dan tentunya sekolah, mereka berjanji untuk memperjuangan, terutama terkait anggaran pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas pembelejaran di sekolah.
Tinggalkan Komentar